You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bangunan menyalahi peruntukkan di Cengkareng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan di Cengkareng Barat Langgar IMB

Pelanggaran peruntukan bangunan masih marak terjadi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satunya, bangunan dua lantai di Jalan Anggrek Nomor 19, RT 001/RW 01, Kelurahan Cengkareng Barat.

Pemilik sudah datang memenuhi panggilan untuk pelanggaran peruntukkan bangunan

Pantauan Beritajakarta.com, bangunan yang masih dalam tahap pembangunan berada di Jalan raya yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Di depan bangunan, terpampang papan kuning IMB yang dikeluarkan oleh Kantor PTSP Kecamatan Cengkareng pada 5 Agustus 2015, peruntukkannya rumah tinggal.

Namun, bangunan tersebut lebih menyerupai gudang. Lantai dasar bangunan setinggi enam meter lebih dan di tengah terdapat pintu besar yang dapat masuk truk kontainer. Sedangkan di lantai dua, terdapat beberapa ruang yang telah disekat yang diduga akan digunakan menjadi ruang kantor.

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

“Kalau lihat izin yang ditempel sama fisik di lapangan tidak sesuai. Lihat saja nanti kalau bangunan ini sudah jadi, tidak mungkin jadi rumah tinggal, pasti berubah peruntukkan,” kata Anton, warga Anggrek, Senin (9/11).

Kepala Seksi Penertiban, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi mengakui adanya kesalahan peruntukkan bangunan tersebut. “Pemilik sudah datang memenuhi panggilan untuk pelanggaran peruntukkan bangunan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Fadjar, pemilik juga siap menerima menanggung segala resiko dari kesalahan peruntukkan bangunan miliknya.

“Pemilik sempat balik menuding kalau kesalahan peruntukkan tidak hanya dilakukan oleh dirinya, tapi banyak orang. Tapi, kita akan tetap melakukan upaya penindakan. Si pemilik mengklaim dirinya kenal banyak pejabat di Pemprov DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik